Berdasarkan bunyi pasal tersebut, menurut hemat kami, walaupun ada laporan, seseorang tidak boleh dipidana karena ketidakmampuannya membayar utang. Baca juga: Apakah Kasus Wanprestasi Bisa Dilaporkan Jadi Penipuan? Aturan Hukum Penggelapan dan Penipuan dalam KUHP
Vqc7o.
apakah surat perjanjian hutang bisa dipidanakan